cONTOH Tahapan Pelatihan Untuk lembaga PAUD yang akan melakukan akreditasi lembaga, dalam rangka persiapan penilaian visitasi dan tahapan akreditasi PAUD lainnya.
Hari 1
Pengenalan Akreditasi dan sispena
Membuka Link sispena 3.1
Pengenalan Menu dan tool Bar Sispena
Cara Upload Dokumen Persyaratan Umum dan Khusus PPA
Hari 2
Cara Pengisian Dokumen di Sispena
- Cara Membuat File PDF dan kompres 2 Mb
- Pengenalan Google Drive
- Teknik pembuatan video pembelajaran
- 8 Standar SNP PAUD
- Praktik penyusunan dan Upload Dokumen 8 Standar SNP PAUD
CONTOH TAHAPAN PELATIHAN PERSIAPAN AKREDITASI PAUD
Bagaimana konsekuensinya dan apa saja langkah-langkah yang harus dilakukan dalam kegiatan proses belajar mengajar di sekolah, serta langkah-langkah apa saja yang perlu dipersiapkan guru dalam proses mendidik peserta didik/siswa di satuan pendidikan yang bersangkutan.
Sebelumnya kita melihat kembali bagaimana paparan singkat Mendikbudristek Nadim Makarim tentang kurikulum 2022. pada tahun 2021 yang lalu:
Kurikulum prototipe 2022 memang menjadi berita terbaru dalam dunia pendidikan di Indonesia, dengan adanya kabar penerapan kebijakan kurikulum 2022 yaitu kurikulum prototipe sebagai solusi untuk menangani pemulihan pendidikan disaat learning loss yang gawat darurat seperti saat pandemi sekarang ini.
Pertanyaannya apakah kurikulum 2022 wajib diterapkan diseluruh satuan pendidikan diberbagai tingkatan. Mendikbudristek Nadim Makarim juga mengungkapkan :
"kita akan melakukan learning recovery dari pada adanya learning loss yang sangat gawat darurat ini. Kita tidak akan melakukan pemaksaan apapun dalam bentuk kurikulum. Kurikulum ini hanya akan diterapkan kepada sekolah yang mau dan siap untuk menerapkan kurikulum baru. Jadi sekolah tidak perlu khawatir kami menyerahkan seluruh keputusannya kepada sekolah untuk menerapkan kurikulum prototipe sebagai opsi."
Dari pernyataan Mendikbudristek Nadim Makarim tersebut disimpulkan bahwa kurikulum prototipe hanya diterapkan untuk sekolah atau satuan pendidikan yang siap menerapkan secara nyata dari konsep merdeka belajar dan profil pelajar pancasila, karena memang jika dipelajari lebih lanjut, kurikulum 2022 ini atau yang disebut kurikulum prototipe ini sangat memberikan kemerdekaan belajar kepada guru untuk mendesain pembelajaran hingga menerapkan tujuan pembelajarannya.
Mungkin sebagian guru dan pendidik bertanya-tanya mengapa tidak diwajibkan untuk semua sekolah, hal ini dijawab oleh Mendikbudristek Nadim Makarim, :
"Kita sudah bertahun-tahun melihat bukan hanya di Indonesia apapun yang dipaksakan probabilitas suksesnya akan rendah, yang kita butuhkan adalah kemauan dari guru-guru dan kepala sekolah untuk berubah itu adalah faktor pentingnya."
Penerapan kurikulum prototife ini akan diujicobakan selama tahun 2022 sampai tahun 2024 yang nantinya akan dievaluasi untuk melihat dampaknya kemudian. Sehingga nantinya akan muncul kesimpulan untuk diterapkan sebagai kurikulum nasional pada tahun 2024,
Keberhasilan penerapan kurikulum 2022 ini tidak akan lepas dari guru-guru dan kepala sekolah disetiap jenjang mulai dari Jenjang PAUD, sekolah dasar, hingga menengah atas. Kita akan bersama-sama melakukan cara terbaik untuk dapat melakukan pemulihan pembelajaran agar tidak terjadi lagi learning loss yang menghawatirkan.
MENGENAL KURIKULUM PROTOTIPE
kurikulum prototipe yang secara efektif akan diterapkan ditahun 2022 ini memberikan solusi dan sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk dapat melakukan pemulihan pembelajaran dari tahun 2022 hingga 2024. Kebijakan kurikulum nasional akan dikaji ulang pada tahun 2024 berdasarkan hasil evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran. Kurikulum protipe ini mendorong pembelajaran sesuai dengan kemampuan siswa serta memberikan ruang yang lebih luas untuk pengembangan karakter dan kompetensi dasar kepada siswa.
Bagaimana karakteristik kurikulum prototipe yang membedakan dengan kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum K13.
Karakteristik Kurikulum Prototipe:
Kurikulum Prototipe karakter utama yaitu pembentukan karakter yang mendukung pemulihan pembelajaran yaitu:
1. Menerapkan pembelajaran berbasis project
Menerapkan pembelajaran berbasis project yaitu pembelajaran yang menggunakan project atau kegiatan sebagai media pembelajaran. Hal ini bertujuan untuk mengembangkan sfot skill dan karakter (iman, taqwa, dan akhlak mulia, gotong royong, kebinekaan global, kemandirian, nalar kritis, kreativitas).
2. Fokus pada Materi Esensial
Fokus pada Materi Esensial ini adalah memberikan cukup waktu untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi tidak terlalu padat materi, hal ini dinilai penting untuk guru memiliki waktu untuk pengembangan karakter dan kompetensi,
3. Fleksibilitas
Makna fleksibilitas ini bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid (teach at the right level), bukan berbasis konten tetapi berbasis kompetensi, dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.
Pengembangan karakter menjadi fokus utama dalam kurikulum prototipe, seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa dalam kurikulum 2013 (K13) sudah mengutamakan pendidikan karakter.
Mari kita bahas mengenai pengembangan karakter dalam K13 hingga menjadi kurikulum protipe 2022 ini. Dalam kurikulum 2013 sejatinya sudah menekankan pada pendidikan karakter, namun pengembangan karakter belum memberi porsi khusus dalam struktur kurikulumnya. Dalam struktur kurikulum protipe 20 hingga 30% jam pelajaran digunakan untuk pengembangan karakter profil belajar Pancasila melalui pembelajaran berbasis projek.
Pembelajaran berbasis projek penting untuk mengembangkan karakter yaitu memberikan kesempatan untuk belajar melalui pengalaman mengintegrasikan kompetensi esensial yang dipelajari peserta didik dari struktur belajar yang fleksibel. Dalam penerapan pembelajaran berbasis projek pada kurikulum prototipe ini yang ikut menyediakan tujuh tema utama yang perlu dikembangkan menjadi modul dan topik dan tujuan yang lebih spesifik, dan dapat diterapkan dikelas secara holistik untuk mencapai pemulihan pembelajaran yang lebih utuh.
Berikut inilah 7 tema yang diutamakan dalam rangka pengembangan modul dan topik pada kegiatan pembelajaran di kurikulum prototipe yaitu:
1. Bangunlah jiwa dan raganya
2. Berekayasa dan berteknologi untuk membangun NKRI
3. Bhineka Tunggal Ika
4. Gaya hidup berkelanjutan
5. Kearifan Lokal
6. Kewirausahaan
7. Suara Demokrasi.
Secara rinci juga akan ditemukan ada 7 hal baru dalam kurikulum prototipe, yakni:
- Struktur kurikulum, profil pelajar Pancasila (PPP) menjadi acuan dalam pengembangan standar isi, standar proses, dan standar penilaian atau Capaian Pembelajaran (CP), prinsip pembelajaran dan assesmen pembelajaran. Secara umum struktur kurikulum terdiri dari intrakurikuler (pembelajaran tatap muka) dan pembelajaran projek.
- Capaian Pembelajaran (CP) merupakan rangkaian pengetahuan, keterampilan dan sikap sebagai kesatuan proses dan membangun kompetensi utuh (K-13 disebut KI-KD), sehingga assesmen harus mengacu kepada CP.
- Pelaksanaan proses pembelajaran dengan pendekatan tematik yang selama ini dilaksanakan di SD boleh dilaksanakan pada jenjang yang lainnya yaitu SMP, SMK dan SMK. Dan pada kelas IV, V dan VI boleh melaksanakan pembelajaran berbasis mata pelajaran.
- Jumlah jam pelajaran ditetapkan pertahun.
- Model pembelajaran kolaboratif antar mata pelajaran, dalam bentuk projek untuk pengembangan soft skill dan karakter (PPP), asesmen lintas mata pelajaran (sumatif). Penilaian projek pada jenjang SD paling sedikit 2x dalam setahun, dan jenjang SMP, SMA/SMK paling sedikit 3x dalam setahun.
- Mata pelajaran TIK dimunculkan lagi menjadi mata pelajaran informatika dan akan diajarkan mulai jenjang SMP, boleh diajarkan oleh guru mata pelajaran rumpun (IPA) atau umum lainnya jika tidak ada guru TIK di sekolah. Buku informatika disiapkan Kementerian dan sangat mudah difahami dan digunakan oleh pendidik dan peserta didik.
- Mata pelajaran IPA dan IPS jenjang SD kelas IV, V dan VI akan diajarkan bersamaan dengan nama mata pelajaran IPAS. Kemudian pada jenjang SMA peminatan atau penjurusan IPA, IPS dan Bahasa akan kembali dilaksanakan pada kelas XI dan XII.
PERBEDAAN MENDASAR ANTARA K-13 DAN KURIKULUM PROTOTIPE 2022
Seperti telah dijelaskan bahwa yang melatar belakangi munculnya kurikulum prototipe 2022 adalah kondisi Negara kita yang menghadapi pandemi dan kritik terhadap kurikulum 2013. Hal ini bisa dilihat dari salah satu mata pelajaran yaitu informatika, dimana pada awalnya bersifat pilihan dalam kurikulum 2013, menjadi wajib dikurikulum yang baru dan akan diterapkan mulai dari level Sekolah Menengah Pertama (SMP), karena kompetensi teknologi merupakan salah satu kompetensi penting yang perlu dimiliki oleh peserta didik pada masa abad 21. Apalagi pada masa-masa pandemi.
Download bahan Belajar dan Bermain Berbasis Buku Satuan PAUD di sini !!
Ada beberapa perbedaan yang sangat jelas antara kurikulum 2013 dengan kurikulum baru 2022 ini antara lain :
1. Level Taman Kanak-kanak (TK)
Untuk level Taman Kanak-kanak (TK). Pada pendekatan pembelajaran yang awalnya berbasis tema pada kurikulum 2013 berubah menjadi fokus literasi (buku yang digemari anak-anak) pada kurikulum 2022.
2. Level Sekolah Dasar
Untuk Level Sekolah Dasar Pembelajaran IPA dan IPS yang awalnya dipisah pada kurikulum 2013 diubah untuk digabung menjadi IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial) pada kurikulum prototipe, sebagai pondasi sebelum siswa belajar IPA dan IPS terpisah dijenjang SMP.
3. Level Sekolah Menengah Pertama
Untuk Level Sekolah Menengah Pertama Pembelajaran informatika yang sebelumnya pada kurikulum 2013 menjadi mata pelajaran (mapel) pilihan. Di kurikulum prototpe 2022 ini mata pelajaran informatika menjadi mata pelajaran wajib.
4. Untuk Level Sekolah Menengah Atas
Level Sekolah Menengah Atas Di kurikulum 2013 siswa SMA masuk langsung memilih penjurusan, sementara di kurikulum 2022 siswa mengambil dan menentukan peminatan pada kelas 11 karena didasarkan para asumsi bahwa siswa perlu berkonsultasi dengan guru BK, wali kelas dan orang tua.
Berdasarkan informasi terakhir, kurikulum prototipe 2022 ini akan diterapkan secara terbatas di beberapa sekolah dan satuan pendidikan yang dianggap pilot projek yang disebut sekolah penggerak. Semua sekolah dan satuan pendidikan ini mencerminkan keragaman yang ada pada sistem pendidikan kita di Indonesia tercinta ini.
Demikian artikel singkat tentang Implementasi kurikulum 2022 dan perbedaannya dengan kurikulum 2013 yang berhasil admin PAUD-Anakbermainbelajar himpun dan simpulkan dari berbagai sumber. Semoga bermanfaat. Terimakasih.
Sumber : dirangkum dari berbagai sumber !!
Akhmad Solihin 19.45.00 PAUD Anakbermainbelajar IndonesiaIMPLEMENTASI KURIKULUM 2022 DAN PERBEDAANNYA DENGAN KURIKULUM (K13) PAUD
PAUD-Anakbermainbelajar----Kita sudah sering mendengar tentang pentingnya Akreditasi satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), bahkan hal ini sudah lama semenjak pertama kali dicetuskannya akreditasi lembaga dan satuan PAUD dan PNF di Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan pada pasal 1 ayat 22 bahwa akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Pasal 60 ayat 1 menyebutkan bahwa akreditasi tersebut dilakukan untuk program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non formal, pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Pasal 60 ayat 2 juga menyebutkan bahwa akreditasi dilakukan oleh Pemerintah dan/atau lembaga mandiri yang berwenang sebagai bentuk akuntabilitas publik. Ketentuan mengenai akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat 1, 2, 3, diatur lebih lanjut menurut pasal 60 ayat 4 oleh Peraturan Pemerintah.
Pertanyaan mengapa akreditasi penting dapat dijawab dengan alasan karena semua pihak berkepentingan dengan akreditasi sesuai dengan konteks kebutuhan masing-masing. Kepentingannya adalah sama, yaitu peningkatan mutu dan kualitas pendidikan. Pendidikan bermutu diharakan menghasilkan generasi pemimpin masa depan yang berkualitas. BAN PAUD dan PNF sendiri sebagai pelaksana akreditasi PAUD, bertugas menyiapkan dan kebijakan dan mekanisme akreditasi serta membuat panduan teknis sebagai pedoman teknis pelaksanaan penilaian akreditasi. BAN PAUD dan PNF merupakan lembaga mandiri yang bertugas untuk melaksanakan akreditasi PAUD dan PNF. Selanjutnya, BAN PAUD dan PNF melaporkan hasil akreditasi kepada pemerintah sebagi referensi pemetaan mutu dan perencanaan peningkatan mutu pendidikan pada masa yang akan datang.
Artikel di media Online Pikiran Rakyat tanggal 26 Januari 2020 memuat statement Mendikbud yang menggelitik. Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyatakan, “Sekarang re-akreditasi sifatnya sukarela, artinya bagi yang siap naik akreditasi, misalnya dari akreditasi B ke A maka dia yang akan diprioritaskan, jadi sifatnya adalah sukarela". Kita belum memahami apa yang menjadi alasan Mendikbud menyatakan hal tersebut? Apa dampaknya terhadap akreditasi satuan pendidikan, termasuk untuk PAUD? Masih pentingkah akreditasi untuk satuan PAUD?
Jumlah PAUD di negeri ini berdasarkan https://referensi.data.kemdikbud.go.id/ tanggal 28 Mei 2020 mencapai 233.646 satuan, terdiri dari TK/RA (123.705 satuan), KB (84.716 satuan), TPA (2.952 satuan), dan SPS (22.273 satuan). Dari keselurahan data jumlah PAUD tersebut, sebanyak 4.669 pada semua layanan atau sekitar 2,00% diselenggarakan oleh pemerintah. Lalu, siapakah pemilik 98% satuan PAUD lainnya? Jawabnya, masyarakatlah pemiliknya. Masyarakat dalam pengertian ini adalah organisasi masyarakat, yayasan, perorangan, ataupun warga pada umumnya.
Pada 2015, Indonesia bersama 189 negara lainnya turut menyepakati Deklarasi MDGs. Pertimbangannya, tujuan dan sasaran MDGs sejalan dengan tujuan dan sasaran pembangunan Indonesia. Yakni, menyejahterakan rakyat sekaligus kesejahteraan masyarakat global. Untuk memenuhi komitmen tersebut, pemerintah Indonesia telah mengarusutamakan MDGs dalam kebijakan pembangunan mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaannya sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025.
Pada 2016, MDGs dilanjutkan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) untuk masa lima belas tahun mendatang (2016-2030). SDGs berisikan 17 goals dan 169 sasaran pembangunan. Goals ke-4 adalah pendidikan berkualitas yang dijabarkan dalam sasaran pembangunan. Isinya menjamin pemerataan pendidikan yang berkualitas dan meningkatkan kesempatan belajar untuk semua orang. Berdasarkan hal di atas, pendidikan menjadi tumpuan upaya pemerintah untuk mendorong pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan berkelanjutan dalam era SDGs.
Peningkatan pendidikan bagi masyarakat Indonesia akan memacu pencapaian tujuan dan sasaran lainnya, terutama untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM). Diharapkan peran pendidikan mampu meningkatkan daya saing Indonesia dalam mendukung SDGs 2030. PAUD sebagai fundamental pendidikan yang menjadi pondasi awal kualitas perkembangan anak sangat penting untuk mendasari pendidikan selanjutnya, termasuk peningkatan IPM.
Hal yang berhubungan dengan pendidikan anak usia dini pada SDGs terdapat pada Sasaran 4.2. Dikatakan bahwa pada 2030, semua anak perempuan dan laki-laki memiliki akses terhadap perkembangan dan pengasuhan anak usia dini, pengasuhan, pendidikan pra-sekolah dasar yang berkualitas, sehingga mereka siap untuk menempuh pendidikan dasar. Komitmen Indonesia pada forum PBB ini sejalan dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab I, Pasal 1, dan ayat 32 yang menegaskan bahwa akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, pasal 60 (1) menyatakan, “Akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan nonformal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.” Kemudian ayat (2); “Akreditasi terhadap program dan satuan pendidikan dilakukan oleh pemerintah dan/atau lembaga mandiri yang berwenang sebagai bentuk akuntabilitas publik.” Untuk menjamin bahwa kualitas pendidikan sesuai dengan standar pelayanan minimal atau kriteria lain yang ditentukan oleh pemerintah, maka pemerintah melakukannya melalui akreditasi.
Akreditasi sebagai bagian dari kewajiban pemerintah untuk menentukan apakah satuan pendidikan tersebut layak untuk diakses masyarakat. Hal ini penting agar masyarakat tidak salah memilih lembaga yang berkualitas. Kondisi empiris saat ini menunjukkan bahwa banyaknya lembaga pendidikan anak usia dini yang bergerak ke arah industrialisasi pendidikan dan lebih menekankan pada keuntungan. Bahkan ada juga yang meninggalkan jati diri bangsa. Sebagian lagi hanya mengejar kemampuan tertentu sesuai permintaan pasar. Contohnya, CALISTUNG, tanpa melihat prinsip-prinsip pembelajaran anak usia dini.
Masyarakat (orang tua) yang tidak tahu tentang prinsip pembelajaran anak usia dini seringkali terjebak dengan brand tertentu, fasilitas, bahkan terkadang karena merasa lebih keren jika bahasa yang digunakan bukanlah bahasa Indonesia. Inilah kenyataan yang kita hadapi saat ini di dunia pendidikan anak usia dini. Beberapa dinas pendidikan kabupaten/kota, organisasi mitra PAUD, dan pengelola PAUD telah mensuarakan hal ini. Bahkan berkirim surat resmi kapada Kemendikbud, meski sampai saat ini belum ada solusinya. Dari kondisi tersebut penulis memahami akreditasi menjadi mekanisme yang efektif bagi pemerintah untuk memastikan layanan pendidikan yang ada di masyarakat sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Sehingga untuk satuan PAUD akreditasi bukanlah bersifat sukarela, tetapi kewajiban. Hal penting dilakukan agar masyarakat terlindungi dari para penyelenggara pendidikan yang sifatnya hanya mementingkan keuntungan semata.
Secara empiris selama lebih dari 30 tahun NAEYC telah melaksanakan akreditasi dan menetapkan standar untuk satuan pendidikan anak usia dini. Akreditasi NAEYC membantu orang tua menemukan pengalaman anak usia dini terbaik untuk anak-anak mereka. Asosiasi Nasional untuk Pendidikan Anak Kecil (NAEYC) adalah asosiasi nirlaba terbesar di Amerika Serikat yang mewakili pendidikan anak usia dini. NAEYC telah menetapkan 10 standar untuk program anak usia dini yang dapat membantu keluarga membuat pilihan yang tepat ketika mereka mencari pusat penitipan anak, prasekolah, atau taman kanak-kanak. Standar dan kriteria juga merupakan dasar dari sistem Akreditasi NAEYC untuk program anak usia dini. Untuk mendapatkan akreditasi, program harus memenuhi semua 10 standar. Standar ini antara lain adalah hubungan (hubungan antara semua anak dan orang dewasa); pengajaran; kurikulum; penilaian kemajuan anak; kesehatan; kompetensi staf, persiapan, dan dukungan; keluarga; hubungan masyarakat; lingkungan fisik; kepemimpinan dan manajemen.
Praktek baik akreditasi untuk pendidikan anak usia dini di beberapa negara antara lain adalah: Filipina mensyaratkan kepatuhan 75% dari 7 domain untuk memenuhi syarat pemberian pengakuan akreditasi; India mewajibkan setiap ECCE untuk diakreditasi, kerangka kerja 8 standar yang ditetapkan untuk evaluasi dan jaminan kualitas; di US, dewan untuk akreditasi program pembelajaran awal NAEYC mengawasi keputusan akreditasi dengan menentukan, meninjau, dan mengawasi standar dan kebijakan akreditasi. NAEYC mengesahkan fasilitas berbasis sekolah atau pusat yang melayani anak-anak usia 0-8 (bayi, balita/dua-anak, anak-anak prasekolah, TK dan/atau sebelum dan setelah perawatan sekolah); di Singapura hasil penilaian akan menentukan standar kualitas prasekolah. Prasekolah yang mencapai standar kualitas tinggi kemudian dapat mengajukan akreditasi; di Australia mempublikasikan hasil penilaian terakhir pada daftar nasional.
Mencermati pengalaman di atas, maka bisa kita lihat bahwa sejumlah negara di dunia memiliki tiga langkah untuk penjaminan kualitas pendidikan anak usia dini, yaitu: menetapkan standar dan pedoman yang menentukan kualitas; pedoman pendaftaran dan pemberian izin oleh otoritas setempat kepada penyedia layanan anak usia dini; dan memenuhi seperangkat standar minimum yang wajib untuk mendapatkan lisensi/izin/akreditasi.
BAN PAUD DAN PNF sebagai lembaga mandiri yang diberikan kewenangan pemerintah untuk mengakreditasi satuan PAUD dan PNF mulai 2019 terus-menerus membenahi bisnis proses akreditasi. Perbaikan dilakukan mulai dari penyediaan instrumen akreditasi yang pada awalnya dianggap menilai unsur compliance disempurnakan agar dapat menilai performance, peningkatan kompetensi asesor yang bertugas, sistem aplikasi akreditasi termasuk menyiapkan dashboard monitoring, serta mekanisme akreditasi yang melibatkan stakeholder lainnya untuk menjamin data pendidikan terintegrasi dan valid dalam satu data Indonesia. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung program pemerintah, yakni menyediakan informasi bagi masyarakat untuk memilih layanan pendidikan anak usia dini yang berkualitas. Apa yang telah dilakukan BAN PAUD DAN PNF dalam rangka mendukung peran pemerintah untuk membantu keluarga membuat pilihan yang tepat ketika mencari layanan PAUD. Hal itu juga sejalan dengan amanah UU SISDIKNAS maupun komitmen pemerintah pada SDGs. Bukankah pemerintah berkewajiban untuk melindungi anak-anak Indonesia dari salah pengasuhan pada pendidikan anak usia dini? Untuk itulah akreditasi seharusnya tidak bersifat sukarela, tetapi menjadi kewajiban setiap satuan PAUD yang berada di wilayah hukum Indonesia. Kita semua percaya jika ada peran serta pemerintah, masyarakat dan keluarga bisa bersama mewujudkan mimpi satuan PAUD yang berkualitas untuk seluruh anak Indonesia.
Artikel Ditulis Oleh : Dr. Irma Yuliantina,M.Pd
Sumber :
Dirangkum dan disarikan dari: https://banpaudpnf.kemdikbud.go.id/. Dengan perubahan dan penambahan seperlunya !.
Akhmad Solihin 11.07.00 PAUD Anakbermainbelajar Indonesia
INILAH PENTINGNYA AKREDITASI SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD)
PAUD-Anakbermainbelajar-----Anak berkembang dan mengalami berbagai pertumbuhan di berbagai aspek phisik dan phisikisnya. Pemahaman anak terhadap agama di lingkungannya, juga mempengaruhi kemampuannya untuk berkembang sesuai dengan jiwa keagamaan pada diri anak tersebut. Di sekolah maupun di rumah, peran orang tua dan guru sangat menentukan, sejauh mana anak menerima dengan kemampuan dan perkembangan pikiran merek tentang konsep agama dan Ketuhanan sesuai dengan agama yang mereka anut.
A.Pengertian Ilmu Jiwa Agama
Ilmu jiwa agama atau psikologi agama berasal dari kata ilmu (logos) dan agama. Yang dimaksud dengan ilmu yaitu pengetahuan yang diperoleh secara ilmiah (metode ilmiah), dimulai dengan berfikir rasional, teoritis dan dibuktikan berdasarkan kenyataan di lapangan (empiris). Pengertian Jiwa (psyche) adalah gejala-gejala jiwa yang nampak dalam bentuk perilaku. Gejala jiwa tersebut misalnya berfikir, perasaan (emosi), sikap, minat, motivasi, perhatian, tanggapan, dan lain sebagainya. Psikologi agama merupakan cabang psikologi yang meneliti dan mempelajari tingkah laku manusia dalam hubungan dengan pengaruh keyakinan terhadap agama yang dianutnya serta dalam kaitannya dengan perkembangan usia masing-masing. Upaya untuk mempelajari tingkah laku keagamaan tersebut dilakukan melalui pendekatan psikologi. Penelaahan tersebut merupakan kajian empiris. Agama adalah mempercayai adanya kekuatan kodrat yang maha mengatasi , menguasai, menciptakan dan mengawasi alam semesta dan yang telah menganugrahkan manusia suatu watak rohani, supaya manusia dapat hidup abadi sesudah mati (N. Razak, 1981). Agama Islam adalah agama yang diturunkan Allah kepada para rasul-Nya, sejak Nabi Adam hingga kepada Nabi Muhammad SAW. Dari seluruh ajaran yang dibawa para Rasul yang berlaku adalah agama yang dibawa nabi terakhir yaitu nabi Muhammad SAW seperti tercantum dalam Al-Qur'an dan Sunnah yang shohih berupa perintah, larangan dan petunjuk untuk kesejahteraan ummat manusia di dunia dan di akhirat.
Ilmu jiwa agama mempelajari manusia dengan pendiriannya terhadap terhadap agama, atau manusia beragama yang hidup dan berinteraksi dengan lingkungannya, seperti pengaruh iman dengan tingkah laku manusia, pengalaman keagamaan, hukum-hukum umum yang menerangkan mekanisme tingkah laku manusia, kepribadian seseorang yang beragama dan gejala empiris lain dari kehidupan orang yang beragama. Obyek psikologi agama adalah gejala kehidupan beragama yang dapat dihayati atau yang dapat diamati secara manusiawi, yaitu antara lain, cara berhubungan dengan Allah, penyerahan diri kepada Allah, motivasi, pikiran, perasaan dan yang berhubungan dengan perilaku keagamaan. Psikologi agama tidak memperlajari tentang zat Allah, wahyu, malaikat, jin, setan, roh dan semua konsep kerohanian yang tidak dapat ditangkap oleh pancaindra.
Berbicara perkembangan jiwa agama pada seseorang pada umumnya ditentukan oleh pendidikan, pengalaman dan latihan-latihan yang dilaluinya pada masa kecilnya dulu. Seorang yang pada waktu kecilnya tidak pernah mendapatkan pendidikan agama, maka pada masa dewasanya nanti, ia tidak akan merasakan pentingnya agama dalam hidupnya. Lain halnya dengan orang yang di waktu kecilnya mempunyai pengalaman-pengalaman agama, misalnya ibu-bapaknya orang yang tahu beragama, lingkungan sosial dan teman-temannya juga hidup menjalankan agama, ditambah pula dengan pendidikan agama, secara sengaja di rumah, sekolah dan masyarakat. Maka orang-orang itu akan dengan sendirinya mempunyai kecenderungan kepada hidup dalam aturan-aturan agama, terbiasa menjalankan ibadah, takut melangkahi larangan-larangan agama dan dapat merasakan betapa nikmatnya hidup beragama.
B. Perkembangan Jiwa Anak Umur 1 - 12 tahun
1. Masa Balita (1-5 tahun )
Pada masa ini anak mulai mengembangkan dirinya mengenal dan menguasai sekelilingnya dengan memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Anak mulai berkhayal; kursi digunakan sebagai mobil-mobilan, sapu sebagai kuda-kudaan.
b. Anak mulai meniru sikap perilaku orang lain, meniru tangis orang, meniru orang menyanyi, menari, sering dikatakan anak sedang lucu-lucunya.
c. Ia mulai dapat membedakan dan membandingkan ukuran, keindahan/kebagusan : Yang kecil, lebih kecil dan terkecil. Yang indah, lebih indah dan terindah
d. Anak mulai mengerti batasan-batasan yang diberikan oleh orang lain (boleh tidak, baik buruk dan sebagainya).
e. Anak kemudian masuk dalam masa bertanya: Apa ini ? Apa itu, mengapa, bagaimana. Meskipun sudah dijelaskan masih bertanya terus. Suka menagih janji yang tidak ditepati.
f. Anak berpusat pada akunya (egosentrik).
g. Mengaggap semua barang menjadi miliknya, minta selalu diperhatikan dan dilayani. Mementingkan diri sendiri tidak mau mengalah, suka merebut. Masa ini disebut juga masa bandel, masa kemratu-ratu (seperti ratu), masa krisis, karena pendiriannya sukar dipeggang, berubah-ubah dan suka menentang. Secara tidak sadar tidak mau mandi pada waktunya, dan bermain pada saat tidur siang. Dikenal sebagai masa persiapan masuk sekolah.
h. Perkembangan berikutnya, anak tidak sabar menunggu pelaksanaan janji, misalnya masalah pemberian hadiah, ajak pergi piknik, ia akan menanyakan kapan dan selalu menagih.
i. anak tidak terlalu menghiraukan pertentangan dan seolah-olah tidak ada dendam, habis berkelahi langsung berdamai.
2. Masa Anak Memiliki Perasaan Tajam/Intuisi (5-7 tahun)
Pada masa ini anak memiliki perasaan tajam atau intuisi di usia 5-7 tahun, dengan ciri-ciri sebagai berikut :
a. Bahasa sosial mulai berkembang, ia sudah mampu berbicara dengan ibunya, temannya, bahkan dengan bonekanya.
b. Bahasa dipergunakan sebagai alat berkomunikasi dengan orang lain, ia mulai mampu bertanya jawab. Mulai mampu bertanya : Apa itu bu ? Mengapa api panas, dan seterusnya. Tetapi ia mampu menjawab pertanyaan, misalnya : bila ditanya namanya.
c. Khayalan masih terus berkembang
d. Berbicara dengan bonekanya dan senang mendengarkan dongeng, bercerita-cerita khayalan dan bohong-bohongan.
e. Mulai mengerti dan mengenal simbol huruf, angka dan tanda-tanda misalnya 2 = jumlahnya dua
f. Mampu membedakan ukuran, warna yang berlawanan. Besar lawannya kecil.
g. Mulai berfikir logis (wajar), akal dan pikiran sehat mulai berkembang 2+2=4. Pisang 3 buah dibagi kepada 3 temannya.
3. Masa berpikir konkrit (berdasarkan kenyataan 6-12 tahun.
Masa perpikir konkrit ini berdasarkan kenyataan 6-12 tahun dengan ciri-ciri sebagai berikut :
a. Mampu bekerja sendiri, melaksanakan dan menyelesaikan kebutuhannya sendiri misalnya memakai baju sendiri, makan sendiri dan seterusnya.
b. Mampu memcahkan masalah, misalnya berusaha memperbaiki mainannya yang rusak, memilih baju.
c. Mulai mampu membedakan sifat-sifat benda, misalnya gula itu manis, kopi pahit, garam asin.
d. Mampu mengolong-golongkan ini rumah, ini taman, laki-laki atau perempuan
e. Mulai memiliki dan mengenal dasar norma peraturan yang berlaku, misalnya bila tidak belajar akan dimarahi ibu.
f. Mulai mampu berdiskusi : mangapa manusia perlu makan, mengapa perlu tidur siang, mengapa bangun harus tepat waktu.
g. Mulai mampu menciptakan suatu kreasi/sesuatu mainan, misalnya : membuat mainan sendiri, membuat mainan melipat-lipat kertas, membuat sesuatu dari tanah liat.
h. Mulai mampu berfikir wajar, menyusun kalimat yang betul, meminta makan pada waktunya. Mengamati dan menanyakan benda-benda sekelilingnya secara teliti. Berfikir secara logis mengapa benda bisa jatuh. Kadang-kadang mempertanyakan kebenaran cerita-cerita/dongeng-dongeng yang pernah didengarnya.
C. Pertumbuhan Jiwa Keagamaan Pada Anak
1. Pengalaman Ketuhanan Bersifat Afektif, Emosional dan Ego -sentris
Pertumbuhan jiwa agama pada diri anak bersamaan dengan kesadaran anak mengenal alam sekitar, yaitu melalui hubungan emosional secara otomatis dengan orang tuanya, anggota keluarga yang lain. Hubungan emosional yang diwarnai kasih sayang, kemesraan antara orang tua dan anak-anak menimbulkan proses identifikasi bagi anak, yaitu proses penghayatan dan peniruan secara tidak sepenuhnya disadari anak terhadap perilaku orang tua. Orang tua merupakan tokoh idola bagi anak.
Sehingga apa yang diperbuat orang tua akan ditiru oleh anak. Anak menghayati Tuhan lebih dari sebagai pemuas keinginan dalam khayalan yang bersifat egisentris. Pusat segala sesuatu bagi anak adalah dirinya sendiri, sesuai dengan kepentingan, keinginan dan kebutuhan biologis anak. Anak kalau disuruh berdoa, ia akan berdoa untuk kepentingan dirinya sendiri, misalnya memohon kepada Tuhan agar diberi mainan, makanan, dan kebutuhan biologis yang bersifat kongkret dan sifatnya segera.
Oleh karena itu dalam penanaman keagamaan kepada anak hendaknya ditekankan pada pemuasan kebutuhan afektif. Menanamkan jiwa keagamaan (agama Islam) pada diri anak dengan meningkatkan penghayatan bahwa Tuhan Maha Esa, Maha Pemberi rezeki (makanan, pakaian, dan kenikmatan lain). Tuhan Maha Pengasih, Maha Penyayang, Maha Pelindung, Pemberi Rasa Aman dan Tentram, dan Pemuas kebutuhan alam perasaan anak. Penanaman jiwa keagamaan tersebut juga berlaku di sekolah taman kanak-kanak yang dilakukan oleh guru TK. Latihan menghafal doa-doa, ibadah, dan penanaman kegiatan keagamaan yang lain dilakukan dalam rangka menanamkan emosi keagamaan anak. Oleh karena itu orang tua dan guru disekolah harus bersikap sebagai orang yang pengasih, penyayang, pelindung, pemuas kebutuhan emosional anak.
2. Keimanan bersifat magis, Anthropomorphis berkembang kearah Realistis.
Keimanan anak kepada Tuhan belum merupakan keyakinan yang bersifat obyektif, tetapi lebih merupakan bagian dari kehidupan alam perasaan yang berhubungan erat dengan kebutuhan jiwa akan kasih sayang, rasa aman, dan kenikmatan jasmaniah. Tuhan dihayati secara konkret sebagai pelindung, pemberi kasih sayang dan pemberi kekuatan Gaib. Kadang-kadang anak mempercayai seseorang yang mempunyai kekuatan gaib, benda magis, karena mendapatkan dari Tuhan, yang dapat digunakan untuk menangkal bahaya, pembawa ketentraman, pelindung diri, pengasihan, dan lain sebagainya. Anak ingin mempunyai kekuatan seperti mukjizat yang pernah diterima para Nabi dan Rasul yang dapat digunakan sebagai alat pemenuhan kebutuhan dan keinginannya yang bersifat egosentris, konkrit dan segera. Anak menginginkan kekuatan dan keistimewaan tersebut tanpa usaha yang ulet dan tabah. Ajaran keimanan yang diberikan orang tua dan guru belum benar-benar dihayati dan belum merupakan bagian dari pusat pemikirannya. Penermaan akan adanya Tuhan dapat menenangkan jiwanya dan menimbulkan kesiapan anak menghadapi tantangan dari lingkungan.
Dengan bertambahnya umur anak, pemikiran anak yang bersifat tradisional konkrit beralih pada nilai wujud atau eksistensi hasil pengamatan. Pemikiran ketuhanan makin menuju pada kebenaran yang diajarkan orang tua dan guru. Pengamatan kepada Tuhan yang tadinya bersifat konkrit emosional menjadi cara menanggapi bahwa Tuhan sebagai pencipta dan Pemelihara. Hubungan dengan Tuhan mulai disertai dengan pemikiran dan logika. Tuhan selain mencipta dirinya juga mencipta alam semesta dan semua isinya, serta melimpahkan rahmatnya kepada semua makhluk. Dengan kepercayaan bahwa rahmat Tuhan tidak terbatas, dapat menjadikan anak mampu mengadakan hubungan yang harmonis dengan dunia luar. Anak mulai benar-benar beriman dan mulai tertarik bahwa Tuhan sebagai pencipta alam semesta.
Sejalan dengan fungsi kognitif anak, dalam mengamati sesuatu bersifat physiognomis yaitu menganggap sesuatu mempunyai kehidupan spritual denga dilanjutkan dengan personifikasi yaitu memanusiakan seseuatu yang bukan manusia. Kecendrungan personifikasi ini dapat membawa sianak pada tanggapan anthropomorphis terhadap Tuhan. Tuhan diberi ciri seperti manusia. Kalau guru mengatakan Tuhan Maha Melihat, anak akan membayangkan betapa besarnya mata Tuhan. Baru setelah anak mampu berfikir abstrak dan logik anak akan memahami bahwa Tuhan itu tidak dapat ditangkap oleh pancaindra dan tidak mungkin dibayangkan oleh khayalan fikiran.
3. Peribadatan Anak Merupakan Tiruan dan Kebiasaan Yang Kurang Dihayati
Anak yang sebelumnya perhatiannya tertuju pada dirinya, mulai umur 6 - 12 tahun lambat laun mulai tertuju pada dunia luar terutama para orang-orang yang ada disekitarnya. Anak mulai menjadi makhluk sosial, mulai mematuhi aturan-aturan, tata krama, sopan santun dan tata cara bertingkah laku sesuai dengan lingkungan di rumah dan di sekolah. Pada usia 6-12 tahun ini tumbuh sosialisasi, disiplin dan kesadaran moral anak. Dengan penanaman moral agama dan disiplin, perhatian anak pada kehidupan beragama makin kuat. Penanaman keIslaman, imanan, ibadah, syariah, dan akhlak Islam, tidak lagi merupakan khayalan, tetapi merupakan keharusan moral yang dibutuhkan untuk mengekang diri dari perbuatan yang dilarang dan mendorong untuk melakukan kebaikan dan kebenaran sesuai dengan yang diperintah agama. Tuhan tidak hanya dianggap sebagai pemuasan emosional, tetapi juga sebagai hakim Yang Maha Adil sebagai keharusan dalam kehidupan bermoral. Semua ibadah seperti membaca syahadat, sholat, puasa dan berdoa yang bermula meniru orang tua dan guru lambat laun dilakukan dengan penghayatan dan dilakukan dengan kesungguhan. Pada akhirnya anak beragama, beribadah dan berdoa benar-benar mencari ridho Allah dan akan memohon pertolongan Allah dalam menghadapi berbagai kesukaran yang dihadapi. Anak akhirnya meyakini bahwa kehidupan yang terbaik adalah orang mengikuti perintah Allah dan menjauhi larangannya, dan ia akan berusaha menyesuaikan dirinya denga ajaran dan kehendak Allah SWT.
Demikianlah tentang pertumbuhan jiwa keagamaan pada anak. Semoga tulisan ini bermanfaat untuk memahami perkembangan anak, terutama dari segi pertumbuhan jiwa keagamaan pada anak. Terimakasih sudah berkunjung di blog PAUD_Anakbermainbelajar ini, semoga sukses selalu.
Sumber Gambar: Foto Koleksi Pribadi !
Sumber : Dirangkum dari berbagai sumber
Referensi :
Jalaluddin. 2012. Psikologi Agama. Jakarta: Rajawali Pers.
John W Santrock, 2007, Perkembangan Anak, Jakarta: PT. Gelora Aksara Pratama,
Ramayulis. 2002. Psikologi Agama. Jakarta: Kalam Mulia.
Santrock, John W. 2007. Perkembangan Anak. Jakarta: PT. Gelora Aksara Pratama.
MENGENAL PERTUMBUHAN JIWA KEAGAMAAN PADA ANAK
NEW NORMAL SEMAKIN MEMPERKUAT PENTINGNYA PAUD
PAUD-Anakbermainbelajar-----Pendidikan Anak Usia sebagai sesuatu yang sangat penting dalam pengembangan sumber daya manusia di Indonesia. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang PAUD HOLISTIK INTEGRATIF, Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin terpenuhinya hak tumbuh kembang anak usia dini dalam hal pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, serta perlindungan dan kesejahteraan anak. Pelaksanaan PAUD HI dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan untuk mendukung tumbuh kembang yang optimal demi mewujudkan anak yang sehat, cerdas dan berkarakter sebagai generasi masa depan yang berkualitas dan kompetitif.
Program PAUD HI Menjadi tanggung jawab semua pihak, sedangkan pembinaan satuan PAUD menjadi tanggung jawab pemerintah melalui Departemen Pendidikan dan kebudayaan, merujuk Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif yang menerapkan bahwa Pusat dalam hal Direktorat terkait menyusun NPSK PAUD HI yang diterapkan di Satuan PAUD dengan berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan tersebut.
Prinsip Pelaksanaan PAUD HI di Satuan PAUD
1. Pelayanan yang menyeluruh dan terintegrasi.
satuan PAUD sebagai wadah pemberian layanan pemenuhan kebutuhan pertumbuhan dan perkembangan anak yang mencakup pendidikan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan dan kesejahteraan anak oleh berbagai pihak dan pemangku kebijakan;
2. Pelayanan yang berkesinambungan.
Pelayanan yang berkesinambungan yakni layanan dilakukan pada seluruh layanan PAUD yang dilakukan secara berkelanjutan sejak lahir hingga usia 6 tahun.
3. Pelayanan Non diskriminasi.
Pelayanan yang non diskriminasi yakni pelayanan yang dilaksanakan oleh berbagai pihak dan pemangku kebijakan diberikan kepada seluruh anak PAUD, yang ada di satuan PAUD secara adil tanpa membeda-bedakan jenis kelamin, status sosial ekonomi, kondisi tumbuh kembang anak (berkebutuhan khusus), suku, agama, ras, antar golongan (SARA).
4. Pelayanan yang tersedia.
Pelayanan yang tersedia dapat dijangkau dan terjangkau,serta diterima oleh kelompok masyarakat yakni lokasi layanan PAUD HI diupayakan dekat dengan tempat tinggal masyarakat dan terjangkau dari aspek biaya.;
5. Partisipasi masyarakat.
Partisipasi masyarakat, yakni melibatkan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi program PAUD HI sehingga rasa memiliki program dari oleh masyarakat menjadi lebih kuat;
6. Berbasis budaya yang konstruktif.
Berbasis budaya yang konstruktif yakni pemberian layanan pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan anak dilakukan dengan memanfaatkan potensi lokal dan memperhatikan nilai budaya lokal yang sejalan dengan prinsip layanan PAUD Holistik Integratif.
7. Tata kelola yang baik
Tata kelola yang baik pengelolaan program dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
PAUD Holistik Integratif memerlukan keterlibatan berbagai pihak terkait sebagai berikut:
1. Satuan PAUD
Satuan PAUD Penyelenggara layanan PAUD Holistik Integratif dengan bimbingan dan pengawasan instansi terkait.
2. Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan melaksanakan pelayanan bimbingan teknis, supervisi, advokasi; pelatihan, evaluasi dan pelaporan terkait layanan pendidikan di Satuan PAUD.
3. Dinas Kesehatan
Dinas Kesehatan melaksanakan pelayanan bimbingan teknis, supervisi, advokasi; pelatihan, evaluasi dan pelaporan terkait layanan kesehatan di dalam atau di luar Satuan PAUD yang meliputi pemeriksaan kesehatan, gizi, imunisasi, pemberian vitamin kepada anak, dan penyuluhan kesehatan untuk orang tua.
4. Dinas Sosial
Dinas Sosial melaksanakan pelayanan, bimbingan teknis, supervisi, advokasi; pelatihan, evaluasi dan pelaporan terkait layanan sosial di Satuan PAUD, meliputi: perlindungan, rehabilitasi untuk anak yang mengalami kasus kekerasan, atau penelantaran, dan penyuluhan kepada orang tua.
5. BKKBN
Melaksanakan pelayanan, bimbingan teknis, supervisi, advokasi; pelatihan, evaluasi dan pelaporan terkait layanan pengasuhan di Satuan PAUD, termasuk penyuluhan tentang pengasuhan kepada orang tua.
6. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melaksanakan pelayanan, bimbingan teknis, supervisi, advokasi, dan penyuluhan tentang hak anak memiliki identitas Akta Kelahiran kepada orang tua.
7. Badan Pemberdayaan Masyarakat
Melaksanakan pelayanan, bimbingan teknis supervisi, advokasi; fasilitas layanan PAUD Holistik Integrasi dengan mengoptimalkan daya dukung yang ada di masyarakat.
8. Polres/Polsek
Melaksanakan pelayanan, bimbingan teknis, supervisi, advokasi; pelatihan, evaluasi dan pelaporan terkait layanan keamanan dan ketertiban di Satuan PAUD, termasuk penyuluhan tentang jaminan keamanan dan perlindungan hukum dari tindak penelantaran dan kekerasan terhadap anak di dalam keluarga.
9. Organisasi Mitra
Organisasi Mitra sebagai pendamping, pembina, dan mitra kerja Satuan PAUD dalam menyelenggarakana PAUD Holistik Integratif.
10. Posyandu
Melaksanakan pelayanan kesehatan di lingkungan desa dan atau pemukiman dimana satuan PAUD tersebut berada.
Demikianlah tentang pentingnya PAUD Holistik Integratif di Indonesia, semoga bermanfaat. Terimakasih.
Akhmad Solihin 09.58.00 PAUD Anakbermainbelajar Indonesia
PERAN PENTING PAUD HOLISTIK INTEGRATIF DI INDONESIA
INILAH ALASAN PENTINGNYA MENGENALKAN PEMBELAJARAN BAHASA INGGRIS PADA ANAK USIA DINI
PAUD-Anakbermainbelajar----Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan pendidikan yang sangat mendasar dan sangat menentukan bagi perkembangan anak di kemudian hari. PAUD berfungsi untuk mengembangkan berbagai potensi anak secara optimal sesuai dengan kemampuan yang dicapai anak pada seluruh aspek perkembangan dan pertumbuhan yaitu aspek nilai moral agama, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional, dan seni yang sesuai dengan tahap-tahap perkembangan anak seperti yang tercantum dalam Permendikbud 137 tahun 2014 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini.
PAUD diselenggarakan melalui jalur formal, nonformal dan informal dengan berbagai program yang dilakukan secara fleksibel dan situasional sebagai langkah awal dalam pembinaan dan pengembangan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani serta rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Upaya Pemerintah di dalam mengeluarkan kebijakan tentang program PAUD sebagai bagian dari pembangunan bidang pendidikan adalah agenda besar dalam konstruksi pembangunan bangsa untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, menghadirkan pemikiran akan pentingnya pendidikan anak bangsa sejak dini. Dalam merespon kebijakan tersebut, masyarakat telah menunjukkan kepedulian terhadap masalah pendidikan, pengasuhan dan perlindungan anak usia dini dengan berbagai jenis layanan sesuai kondisi dan kemampuan masing-masing.
Berkaitan dengan hal tersebut, keberadaan mitra sebagai jembatan dalam memenuhi layanan PAUD sangat penting dan dibutuhkan. Harus ada wadah atau himpunan untuk bias menyatukan visi dan misi PAUD agar tujuan pendidikan dapat terwujud secara optimal. Di Indonesia sudah terbentuk organisasi profesi sebagai mitra yang mempunyai maksud dan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa melalui PAUD. Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia yang selanjutnya disingkat HIMPAUDI adalah sebuah organisasi independen yang menghimpun unsur pendidik dan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia.
Mereka adalah sumber daya manusia yang paling berpengaruh terhadap pengasuhan, pengajaran dan perlindungan serta mengembangkan program PAUD melalui berbagai potensi kecerdasan dalam menunjang tumbuh kembang anak secara menyeluruh.
Organisasi HIMPAUDI dibentuk untuk membantu menangani tugas-tugas yang tidak mungkin dilakukan Pemerintah karena keterbatasan sumber daya manusia. HIMPAUDI Pusat dideklarasikan di Kota Batu Provinsi Jawa Timur pada tanggal 31 Agustus 2005 oleh utusan dari 33 Provinsi di seluruh Indonesia pada saat itu nama HIMPAUDI disepakati untuk organisasi profesi PAUD non formal. Musyawarah Nasional pertama kali diselenggarakan di Denpasar, Bali pada tanggal 2-4 Agustus 2006 yang bertujuan untuk menyempurnakan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), program kerja, dan rekomendasi serta mengukuhkan kepengurusan HIMPAUDI tingkat pusat.Pengurus Pusat (PP) HIMPAUDI yang berkedudukan di Jakarta bertujuan melakukan pembinaan dan pengembangan organisasi secara berjenjang, menampung, memperjuangkan dan mewujudkan aspirasi para pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini serta memfasilitasi pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini. Dalam menjalani fungsinya PP HIMPAUDI berupaya untuk mempersatukan para pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini Indonesia meningkatkan kualitas PAUD sesuai dengan konsep dasar pembinaan tumbuh kembang anak usia dini.
Dengan adanya pengukuhan PP HIMPAUDI melalui Musyawarah Nasional (Munas) secara otomatis kepengurusan HIMPAUDI tingkat provinsi yang telah terbentuk mendapat Surat Keputusan dari PP HIMPAUDI mengikuti periode kepengurusan yaitu setiap 4 tahun sekali. Pengurus HIMPAUDI Provinsi dilantik oleh Ketua umum PP HIMPAUDI. Selanjutnya untuk tingkat Kota dan Kabupaten, pengurus wilayah HIMPAUDI Provinsi melantik Pengurus Daerah HIMPAUDI yang sudah terbentuk di masing-masing Kota dan Kabupaten.
Di dalam pembentukan sebuah organisasi profesi seperti HIMPAUDI, diperlukan seorang pemimpin yang diharapkan menggunakan pengaruhnya dalam mewujudkan dan mencapai tujuan organisasi. Seorang pemimpin harus senantiasa memiliki kepekaan tinggi yang mampu menciptakan pembaharuan secara efektif dan efisien, benar dan tepat sesuai dengan tantangan yang menghadang dan mempengaruhi kehidupan organisasi. Intinya pemimpin harus mampu menciptakan keberhasilan-keberhasilan kecil secara bertahap dan berkesinambungan dengan membina komitmen yang mendalam dengan semua pihak yang terkait.
Pergerakan HIMPAUDI di Kota Sukabumi mulai terasa geliatnya sejak tahun 2011. Jabatan kepemimpinan HIMPAUDI Kota Sukabumi periode 2011 sampai saat ini yang dijabat oleh Dewi Agustiana, M.Pd, menunjukkan perubahan yang lebih baik dalam upaya peningkatan wawasan pendidik dan tenaga kependidikan. Usaha-usaha ini dilakukan bersama dengan Pemerintah daerah melalui berbagai bentuk pelaksanaan peningkatan mutu kualitas dan professional pendidik.
Layanan-layanan PAUD terus dikembangkan melalui sosialisasi PAUD non formal yang mendapat legalitas dari Pemerintah Kota Sukabumi. Sosialisasi ini diperlukan karena lembaga PAUD non formal masih kurang diminati oleh orangtua, praktisi pendidikan serta ketidaktahuan masyarakat tentang layanan yang dilakukan PAUD non formal sama dengan layanan yang dilakukan oleh PAUD formal. Masih banyak orangtua yang mempercayakan anaknya untuk sekolah di lembaga formal padahal pembinaan yang dilakukan di non formal pun sudah disetarakan. Namun sejalan dengan waktu, keberadaan lembaga PAUD non formal mulai dilirik sebagai salah satu alternatif lembaga pendidikan yang terjangkau, lebih murah dan bersifat kekeluargaan dalam melayani keinginan orangtua memasukkan anaknya ke lembaga tersebut sesuai dengan kemampuan orangtua.
Seiring dengan berkembangnya lembaga PAUD di Indonesia, hal ini dipicu dan di dukung program satu desa satu PAUD, anggota HIMPAUDI bertambah. Ini artinya tanggung jawab secara pribadi maupun lembaga untuk meningkatkan pengetahuan pendidik harus terus dilakukan. Dalam memenuhi kompetensi pendidik PAUD non formal, salah satu yang harus dikuasai oleh para pendidik dan tenaga kependidikan yaitu kompetensi profesional. Hal ini merupakan syarat penting tercapainya tujuan pendidikan di PAUD.
Seorang pendidik yang memiliki profesionalisme tinggi akan tercermin dalam sikap mental serta komitmennya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas profesional melalui berbagai cara dan strategi. Semangat para pendidik ntuk melakukan perubahan dalam dirinya demi peningkatan mutu pendidik menjadi prioritas utama untuk mengikuti pelatihan, seminar, diklat berjenjang tingkat dasar dan lanjut, wokshop dan kegiatan lain yang mendukung.









