SEJARAH HIMPAUDI DALAM PERKEMBANGAN PAUD INDONESIA

Senin, 28 November 2016

PAUD-Anakbermainbelajar----Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan pendidikan yang sangat mendasar dan sangat menentukan bagi perkembangan anak di kemudian hari. PAUD berfungsi untuk mengembangkan berbagai potensi anak secara optimal sesuai dengan kemampuan yang dicapai anak pada seluruh aspek perkembangan dan pertumbuhan yaitu aspek nilai moral agama, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional, dan seni yang sesuai dengan tahap-tahap perkembangan anak seperti yang tercantum dalam Permendikbud 137 tahun 2014 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini. 

PAUD diselenggarakan melalui jalur formal, nonformal dan informal dengan berbagai program yang dilakukan secara fleksibel dan situasional sebagai langkah awal dalam pembinaan dan pengembangan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani serta rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Upaya Pemerintah di dalam mengeluarkan kebijakan tentang program PAUD sebagai bagian dari pembangunan bidang pendidikan adalah agenda besar dalam konstruksi pembangunan bangsa untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, menghadirkan pemikiran akan pentingnya pendidikan anak bangsa sejak dini. Dalam merespon kebijakan tersebut, masyarakat telah menunjukkan kepedulian terhadap masalah pendidikan, pengasuhan dan perlindungan anak usia dini dengan berbagai jenis layanan sesuai kondisi dan kemampuan masing-masing.

Berkaitan dengan hal tersebut, keberadaan mitra sebagai jembatan dalam memenuhi layanan PAUD sangat penting dan dibutuhkan. Harus ada wadah atau himpunan untuk bias menyatukan visi dan misi PAUD agar tujuan pendidikan dapat terwujud secara optimal. Di Indonesia sudah terbentuk organisasi profesi sebagai mitra yang mempunyai maksud dan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa melalui PAUD. Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia yang selanjutnya disingkat HIMPAUDI adalah sebuah organisasi independen yang menghimpun unsur pendidik dan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia.

Mereka adalah sumber daya manusia yang paling berpengaruh terhadap pengasuhan, pengajaran dan perlindungan serta mengembangkan program PAUD melalui berbagai potensi kecerdasan dalam menunjang tumbuh kembang anak secara menyeluruh.

Organisasi HIMPAUDI dibentuk untuk membantu menangani tugas-tugas yang tidak mungkin dilakukan Pemerintah karena keterbatasan sumber daya manusia. HIMPAUDI Pusat dideklarasikan di Kota Batu Provinsi Jawa Timur pada tanggal 31 Agustus 2005 oleh utusan dari 33 Provinsi di seluruh Indonesia pada saat itu nama HIMPAUDI disepakati untuk organisasi profesi PAUD non formal. Musyawarah Nasional pertama kali diselenggarakan di Denpasar, Bali pada tanggal 2-4 Agustus 2006 yang bertujuan untuk menyempurnakan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), program kerja, dan rekomendasi serta mengukuhkan kepengurusan HIMPAUDI tingkat pusat.

Pengurus Pusat (PP) HIMPAUDI yang berkedudukan di Jakarta bertujuan melakukan pembinaan dan pengembangan organisasi secara berjenjang, menampung, memperjuangkan dan mewujudkan aspirasi para pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini serta memfasilitasi pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini. Dalam menjalani fungsinya PP HIMPAUDI berupaya untuk mempersatukan para pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini Indonesia meningkatkan kualitas PAUD sesuai dengan konsep dasar pembinaan tumbuh kembang anak usia dini. 

Dengan adanya pengukuhan PP HIMPAUDI melalui Musyawarah Nasional (Munas) secara otomatis kepengurusan HIMPAUDI tingkat provinsi yang telah terbentuk mendapat Surat Keputusan dari PP HIMPAUDI mengikuti periode kepengurusan yaitu setiap 4 tahun sekali. Pengurus HIMPAUDI Provinsi dilantik oleh Ketua umum PP HIMPAUDI. Selanjutnya untuk tingkat Kota dan Kabupaten, pengurus wilayah HIMPAUDI Provinsi melantik Pengurus Daerah HIMPAUDI yang sudah terbentuk di masing-masing Kota dan Kabupaten.

Di dalam pembentukan sebuah organisasi profesi seperti HIMPAUDI, diperlukan seorang pemimpin yang diharapkan menggunakan pengaruhnya dalam mewujudkan dan mencapai tujuan organisasi. Seorang pemimpin harus senantiasa memiliki kepekaan tinggi yang mampu menciptakan pembaharuan secara efektif dan efisien, benar dan tepat sesuai dengan tantangan yang menghadang dan mempengaruhi kehidupan organisasi. Intinya pemimpin harus mampu menciptakan keberhasilan-keberhasilan kecil secara bertahap dan berkesinambungan dengan membina komitmen yang mendalam dengan semua pihak yang terkait.

Pergerakan HIMPAUDI di Kota Sukabumi mulai terasa geliatnya sejak tahun 2011. Jabatan kepemimpinan HIMPAUDI Kota Sukabumi periode 2011 sampai saat ini yang dijabat oleh Dewi Agustiana, M.Pd, menunjukkan perubahan yang lebih baik dalam upaya peningkatan wawasan pendidik dan tenaga kependidikan. Usaha-usaha ini dilakukan bersama dengan Pemerintah daerah melalui berbagai bentuk pelaksanaan peningkatan mutu kualitas dan professional pendidik.

Layanan-layanan PAUD terus dikembangkan melalui sosialisasi PAUD non formal yang mendapat legalitas dari Pemerintah Kota Sukabumi. Sosialisasi ini diperlukan karena lembaga PAUD non formal masih kurang diminati oleh orangtua, praktisi pendidikan serta ketidaktahuan masyarakat tentang layanan yang dilakukan PAUD non formal sama dengan layanan yang dilakukan oleh PAUD formal. Masih banyak orangtua yang mempercayakan anaknya untuk sekolah di lembaga formal padahal pembinaan yang dilakukan di non formal pun sudah disetarakan. Namun sejalan dengan waktu, keberadaan lembaga PAUD non formal mulai dilirik sebagai salah satu alternatif lembaga pendidikan yang terjangkau, lebih murah dan bersifat kekeluargaan dalam melayani keinginan orangtua memasukkan anaknya ke lembaga tersebut sesuai dengan kemampuan orangtua.

Seiring dengan berkembangnya lembaga PAUD di Indonesia, hal ini dipicu dan di dukung program satu desa satu PAUD, anggota HIMPAUDI bertambah. Ini artinya tanggung jawab secara pribadi maupun lembaga untuk meningkatkan pengetahuan pendidik harus terus dilakukan. Dalam memenuhi kompetensi pendidik PAUD non formal, salah satu yang harus dikuasai oleh para pendidik dan tenaga kependidikan yaitu kompetensi profesional. Hal ini merupakan syarat penting tercapainya tujuan pendidikan di PAUD. 

Seorang pendidik yang memiliki profesionalisme tinggi akan tercermin dalam sikap mental serta komitmennya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas profesional melalui berbagai cara dan strategi. Semangat para pendidik ntuk melakukan perubahan dalam dirinya demi peningkatan mutu pendidik menjadi prioritas utama untuk mengikuti pelatihan, seminar, diklat berjenjang tingkat dasar dan lanjut, wokshop dan kegiatan lain yang mendukung.

Demikian tentang sejarah HIMPAUDI dalam perkembangan PAUD di Indonesia, semoga artikel singkat ini bermanfaat. Terimakasih, Semoga Sukses selalu.



22.58.00

0 komentar: