PAUD-Anakbermainbelajar...Kegiatan apresiasi pendidik dan tenaga kependidikan Inspiratif tahun 2021 ini kembali dilaksanakan. Memang masih dalam nuansa Pandemi covid 19 yang mengharuskan beberapa kegiatan dilakukan secara daring online, maka kegiatan apresiasi ini pun juga dilaksanakan secara daring online juga. Tahun 2021 ini kegiatan apresiasi dilaksanakan oleh direktorat GTK PAUD dengan mengusung tema "Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan". Seperti tahun sebelumnya lomba Apresiasi pendidik dan tenaga kependidikan Inspiratif ini akan diikuti oleh GTK PAUD dan Dikmas seperti : Guru TK, Pendidik KB-TPA-SPS, Pamong belajar, Kepala TK, Pengelola KB-TPA-SPS, Penilik PAUD dan Dikmas.
Kegiatan apresiasi ini dimulai dengan pelaksanaan sosialisasi apresiasi pendidik dan tenaga kependidikan Inspiratif tahun 2021 pada tanggal 26 Oktober 2021 melalui Zoom Metting yang dihadiri juga calon peserta seperti Guru TK, Pendidik KB-TPA-SPS, Pamong belajar, Kepala TK, Pengelola KB-TPA-SPS, Penilik PAUD dan Dikmas, serta pemangku kepentingan yang bersangkutan.
Yang tidak bisa masuk Zoom, Sosialisasi juga dapat diikuti lewat channel YouTube Direktorat GTK PAUD melalui https://www.youtube.com/watch?v=gMI6uuqGq_k.
Atau Tonton Via YouTube di bawah ini :
Adapun Tujuan Kegiatan Apresiasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD dan Dikmas tahun 2021 adalah :
1. Pemberian Apresiasi Kepada pendidik dan tenaga kependidikan inspiratif yang memiliki pengalaman terbaik dalam pelaksanaan PTMT dalam upaya mengatasi learning loss selama pandemi covid-19
2. Dapat menjadi rujukan dan mampu menginspirasi pendidik dan tenaga kependidikan lainnya.
3. Terjadi peningkatan motivasi kreativitas, dan kolaborasi dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan dalam pembelajaran dan pengelolaan Pendidik untuk mengoptimalkan PTMT dan mengatasi terjadinya learning loss pada masa pandemi Covid-19.
Persyaratan Peserta Lomba :
1. Pendidikan terakhir sekurang-kurangnya S-1/D-IV yang dibuktikan dengan ijazah terakhir.
2. Berkelakukan baik yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan*)
3. Memiliki praktik terbaik yang disajikan dalam bentuk video dan naskah dilengkapi dengan Surat Pernyataan Keaslian Praktik Terbaik
4. Isi video tidak mengandung unsur SARA, porno aksi dan pornografi:
5. Pengalaman terbaik yang diunggah adalah pengalaman terbaik yang riil dilakukan
6. Melakukan praktik terbaik dalam bentuk video yang disertai naskah yang berisi deskripsi yang menjelaskan isi video tersebut.
7. Durasi video Maksimal 7 Menit;
8. Peserta hanya boleh mengirimkan 1 (satu) buah video hasil ciptaannya
9. Video yang dikirimkan berisi kegiatan Guru/Pendidik (KB/TPA,SPS), Pamong Belajar/Kepala TK/Pengelola (KB/TPA/SPS)/Penilik, dalam masa pembelajaran tatap muka terbatas dan berorientasi pada upaya mengatasi learning loss.
10. Alur konten video dalam durasi maksimal 7 menit, mencakup:
a. Kata Pembuka
b. Penjelasan Isi (narasi)
c. Gambaran Praktik terbaik yang dilakukan pamong belajar GTK PAUD Dikmas dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) sebagai upaya untuk mengatasi learning loss pada peserta didik di masa pandemi covid-19
d. Kata Penutup.
Juknis Apresiasi selengkapnya dapat Download di :
https://bit.ly/PedomanApresiasi_2021.
0 komentar:
Posting Komentar