PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NO 2 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR ANTROPOMETRI ANAK

Selasa, 28 Juli 2020

PAUD-Anakbermainbelajar--- Antropometri berasal dari “anthro” yang memiliki arti manusia dan “metri” yang memiliki arti ukuran. Antropometri adalah sebuah studi tentang pengukuran tubuh dimensi manusia dari tulang, otot dan jaringan adiposa atau lemak (Survey, 2009). Menurut (Wignjosoebroto, 2008), antropometri adalah studi yang berkaitan dengan pengukuran dimensi tubuh manusia. Bidang antropometri meliputi berbagai ukuran tubuh manusia seperti berat badan, posisi ketika berdiri, ketika merentangkan tangan, lingkar tubuh, panjang tungkai, dan sebagainya.

Data antropometri digunakan untuk berbagai keperluan, seperti perancangan stasiun kerja, fasilitas kerja, dan desain produk agar diperoleh ukuran-ukuran yang sesuai dan layak dengan dimensi anggota tubuh manusia yang akan menggunakannnya.

Standar Antropometri Anak digunakan untuk menetapkan acuan dalam penilaian status gizi dan tren pertumbuhan Anak Indonesia, sebagai rujukan untuk mengidentifikasi anak-anak yang berisiko gagal tumbuh tanpa menunggu sampai anak menderita masalah gizi, serta sebagai dasar untuk mendukung kebijakan kesehatan dan dukungan publik terkait dengan pencegahan gangguan pertumbuhan.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2020 tentang Standar Antropometri Anak. Standar Antropometri Anak di Indonesia mengacu pada World Health Organization (WHO) Child Growth Standards untuk anak usia 0-5 tahun dan The WHO Reference 2007 untuk anak 5 (lima) sampai dengan 18 (delapan belas) tahun. 

PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NO 2 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR ANTROPOMETRI ANAK
Standar tersebut memperlihatkan bagaimana pertumbuhan anak dapat dicapai apabila memenuhi syarat-syarat tertentu. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 2 tahun 2020 ini merevisi Nomor 1995/Menkes/SK/XII/2010 tentang Standar Antropometri Penilaian Status Gizi Anak. Keputusan tersebut menetapkan klasifikasi status gizi serta ditambahkan penjelasan tentang penilaian status gizi dan tren pertumbuhan.  Serta pentingnya deteksi dini risiko gagal tumbuh (at risk failure to thrive) dan kenaikan massa lemak tubuh dini (early adiposity rebound) dan tata laksana segera.


Tabel kategori dan ambang batas status gizi anak :


Demikian tentang Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2020 tentang Standar Antropometri Anak, semoga bermanfaat. Terimakasih sudah berkunjung di blog PAUD-Anakbermainbelajar ini, semoga selalu sehat dan sukses selalu. Wassalam.


Referensi :
Permenkes No.2 Tahun 2020 tentang Standar Antropometri Anak
Wingnjosoebroto,S. 2008. Ergonomi Studi Gerak dan Waktu, Surabaya, Guna Widya.
Ergonomi fit. 2011
Ergonomi dan Antropometri [Online]. Indonesia. Available : http//http://ergonomi-fit.blogspot.com/2011/12/dna-dan-antropometri.html. [Accessed



17.14.00

0 komentar: