MASUK SD DENGAN MENCURI START DI PAUD MERUGIKAN ANAK

Rabu, 29 Oktober 2014

Kali ini admint mencoba menulis ulang sebuah artikel yang menarik dan dapat menjadi bahan renungan bagi terutama para guru, pendidik PAUD, dan orang tua kita, yang menitipkan anak-anaknya di lembag-lembag PAUD khususnya tentang dilematika mengajar membaca dan menulis pada Anak Usia Dini di PAUD dan TK tersebut. sebagai berikut :

Apakah Anda gelisah kalau si 5-6 tahun belum bisa baca tulis dan berhitung?
Kalau jawabannya "ya", selamat bergabung bersama 61,5% responden nakita. Padahal, mereka atau mungkin Anda tahu lulusan TK tidak diwajibkan dapat membaca. Toh ini bak buah simalakama. Kalau si kecil tidak diajarkan membaca, menulis dan berhitung (calistung), bisa-bisa ia tidak lolos tes masuk ke SD favorit.

Memang, sih, seperti dikatakan sebuah sumber di SD swasta favorit, tes calistung bukan merupakan pokok dari keseluruhan tes. Meskipun anak belum mampu calistung bukan berarti dia langsung gagal. "Masih banyak penilaian lain yang akan menentukan apakah anak akan diterima atau tidak," ujar salah seorang staf penguji ini. Misalnya, tes motorik halus, kasar, auditori, visual, daya pikir, dan bahasa. "Hanya, bila anak mampu calistung, maka ada nilai tambah yang mungkin akan membuatnya lebih berpeluang untuk diterima. Kalaupun tidak lulus lebih cenderung karena anak tidak bisa diajak komunikasi, pemalu, egonya tinggi, dan kemandiriannya sangat rendah. Lagi pula tes ini dilakukan mengingat banyaknya peminat yang ingin masuk sehingga mau tidak mau harus ada seleksi."

Hal yang sama juga dilakukan oleh salah satu sekolah favorit yang ada di kawasan Depok. Menurut sumber yang merupakan staf litbang di sekolah tersebut, calistung termasuk tes yang diujikan di sekolah ini. Namun, lanjutnya, kemampuan anak dalam calistung tidak menentukan dia akan diterima di sekolah tersebut. Begitu pula sebaliknya. Jika kemampuan calistungnya bagus tapi kemandiriannya sangat kurang, mungkin saja anak tidak lulus. Boleh dibilang, tes ini hanya untuk mengetahui sejauh mana kemampuan anak dalam hal calistung.

Salah satu pengajar SD swasta di Grogol Jakarta Barat pun mengakui tes calistung yang diadakan di sekolah hanya sebagai proses seleksi saja mengingat banyaknya peminat yang ingin masuk. Tentu, seleksi yang dilakukan tidak terlalu formal, tetap memerhatikan sifat anak yang masih ingin bebas dan tidak ingin ditekan.
Terlepas bahwa calistung hanya merupakan salah satu materi tes seleksi SD yang tidak menentukan kelulusan, pada kenyataannya sekolah-sekolah favorit menginginkan murid-murid yang berkompetensi tinggi. Logisnya, kalau bisa menjaring murid yang sudah lancar calistung dasar, untuk apa susah-susah mengajari anak yang kemampuannya lebih rendah?

Lihat saja pelajaran anak-anak kelas 1 SD sekarang. Di minggu-minggu pertama sekolah, mereka langsung dihadapkan pada lembar-lembar padat teks yang menuntut kemampuan membaca. Bayangkan kalau si anak belum mampu dan gurunya menuntut demikian, sudah dapat dipastikan ia bakal merasa tertekan.

Siapa yang salah dalam keadaan ini? Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Indonesia yang mencakup kelompok bermain dan taman kanak-kanak sebenarnya tidak mencatumkan pengajaran baca tulis berhitung. Sampai-sampai, Dra. Diah Harianti, M.Psi, Kepala Pusat Bagian Kurikulum Balitbang Depdiknas, menyebut tuntutan calistung di TK dan seleksi masuk SD sebagai "kecurangan". Toh, anjing menggonggong kafilah berlalu. Anak-anak yang sudah mampu calistung mendapat kans lebih besar saat mengikuti tes masuk SD. Inilah bedanya kurikulum dengan kenyataan. Tidak heran kalau kemampuan calistung menjadi target kebanyakan orangtua yang anaknya baru duduk di TK bahkan di playgroup. Alasan mereka, kompetisinya makin ketat, bukan?

Tes seleksi masuk SD pun, kata Diah, amat tidak disarankan karena setiap anak Indonesia wajib bersekolah dan bisa bersekolah di mana pun. Tes masuk hanya untuk mengetahui latar belakang masing-masing murid agar guru dapat memahami kondisi mereka demi tercapainya tujuan pembelajaran kelak. Padahal, di SD-SD favorit berlaku sistem seleksi.

Sayangnya, seperti diakui Diah, tidak ada sanksi untuk pelanggar aturan tersebut. Beberapa SD swasta umpamanya banyak yang sudah menentukan ciri khasnya sendiri. "Pemerintah sebenarnya sudah pernah membuat surat edaran berisi imbauan bahwa tidak boleh ada penyelenggaraan tes masuk SD dan pengajaran baca-tulis di TK. Hanya saja memang tidak ada tindakan berupa sanksi." Alasannya, masing-masing sekolah memiliki hak otonomi, sehingga Depdiknas tidak dapat berbuat banyak. Lo? Jadi, Diah menyerahkan semuanya kembali kepada para orangtua.

Sumber : Disunting dari Majalah Nakita, dengan sedikit perubahan dan penambahan !!.



01.22.00

0 komentar: