KOMPETENSI MINIMAL PENDIDIK PENDIDIKAN ANAK USIA DINI PAUD

Minggu, 29 Desember 2013

Ada beberapa kompetensi minimal atau standar kompetensi yang harus dimiliki pendidik PAUD, dalam rangka peningkatan kemampuannya sebagai pendidik yang profesional dan memiliki pembinaan diri yang baik. Dalam melaksanakan tugasnya setidaknya pendidik PAUD memiliki memiliki standar kompetensi yaitu :

1. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi Pedagogik merupakan kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman terhadap peserta didik dan pengelola pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Secara substantif kompetensi ini mencakup :

  • Kemampuan pemahaman terhadap perserta didik
  • Perancangan dan pelaksanaan pembelajaran
  • Memahami kurikulum
  • Memahami Evaluasi hasil belajar
  • Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Dalam kompetensi pedagogik ini, terdapat delapan kompetensi dasar yang harus dimiliki pendidik PAUD yaitu:
  • Kemampuan memahami Filosofi dan Prinsip PAUD
  • Kemampuan memahami Perkembangan Belajar Anak
  • Kemampuan memahami Program Transisi PAUD ke Pendidikan Dasar
  • Kemampuan memahami Peran Bermain
  • Kemampuan memahami Pengembangan kurikulum Terpadu
  • Kemampuan memahami Lingkungan Belajar yang kondusif
  • Kemampuan memahami Pengelolaan kelas
  • Kemampuan memahami Evaluasi Pembelajaran.
 
2. Kompetensi Personal/ Kepribadian

Kompetensi Personal/ Kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia.
Dalam Kompetensi Personal/ Kepribadian ini, terdapat empat kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh pendidik PUD, yaitu :
  • Memiliki kemampuan untuk bekerja mandiri
  • Memiliki sikap terhadap profesi
  • Memiliki komitmen terhadap profesi dan tugas profesional
  • Motivasi
 
3. Kompetensi Sosial

Kompetensi Sosial berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
Dalam kompetensi sosial, terdapat dua kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh pendidik PAUD, yaitu :
  • Kemampuan berkomunikasi yang baik secara verbal maupun non verbal, berkomunikasi dengan kolega, dengan rekan sekerja dan dengan orang tua dan masyarakat.
  • Kemampuan memanfaatka Teknologi informasi untuk Komunikasi

4. Kompetensi Profesional

Kompetensi Profesional merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi kurikulum mata pelajaran di Satuan Pendidikan Non Formal dan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai PTK-PAUDNI.
Dalam kompetensi Profesional, terdapat 3 kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh pendidik PAUD, yaitu :
  • Kemampuan memahami pembelajaran yang sesuai dengan Tahap Perkembangan Anak (Developmentally Appropriate Curriculum).
  • Kemampuan memahami isi kurikulum PAUD
  • Kemampuan memahami penelitian sederhana dan kajian kritis untuk meningkatkan layanan PAUD.
Demikian beberapa kompetensi minimal atau standar kompetensi yang harus dimiliki pendidik PAUD, semoga bermanfaat. terimakasih. 


Sumber : 
 ---------------, 2009. Standar Kompetensi PTK_PNF dan Sistem Penilaian. Jakarta. Depdiknas. Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Nonformal.



23.51.00

0 komentar: